PARADIGMA PENDIDIKAN IPS
Konsep dan Rasional “Social Studies” Secara Umum
1.Dalam wacana kurikulum sistem Pendidikan di Indonesia terdapat tiga jenis program pendidikan sosial, yakin: program (pendidikan) ilmu-ilmu sosial (IIS) yang dibina pada fakultas-fakultas sosial murni; disiplin ilmu pengetahuan sosial (PDPIS) yang dibina pada fakultas-fakultas pendidikan ilmu sosial: dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial (PIPS) yang diberikan terutama di dalam pendidikan persekolahan
2.Perkembangan PIPS dan PDIPS secara konseptual terkait erat pada konsep “social studies” secara umum, dan secara kurikuler terkait erat pada perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan. Oleh karena itu untuk melihat bagaimana karakteristik dan perkembangan PDIPS perlu dikaitkan dengan konsep, dan perkembangan “social studies” dan konsep serta perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan.
3.Konsep “social studies” secara umum berkembang secara evolusioner di Amerika Serikat sejak tahun 1800-an, yang kemudian mengkristal menjadi domain pengkajian akademik pada tahun 1900-an, antara lain dengan berdirinya National Council for the Social Studies (NCSS) pada tahun 1935. Pilar akademik pertama muncul dalam pertemuan pertama NCSS tahun 1935, berupa kesepakatan untuk menempatkan “social studies” sebagai “core curriculum”, dan pada tahun 1937 berupa kesepakatan mengenai pengertian “social studies” yang berawal dari pandangan Edgar Bruce Wesley, yakni “The social studies are the social. sciences simplified for pedagogical purposes”
4.Dari penelusuran historis epistemologis, tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahunan sejak tahun 1935 bidang studi “social studies” mengalami perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, ketakberkeputusan, ketakbersatuan, dan ketakmajuan. Antara tahun 1940-1950 “social studies” mendapat serangan dari berbagai sudut; tahun. 1960-1970-an timbulnya tarik-menarik antara pendukung gerakan the new social studies yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial dengan gerakan “social studies” yang menekankan pada “citizenship education”. Para pendukung gerakan “the new social studies” kemudian mendirikan Social Science Education Consortium (SSEC). Sedangkan NCSS terus mengembangkan gerakan “social studies” yang terpisah pada “citizenship education”
5.Pada era 1980-1990-an NCSS kelompok berhasil, menyepakati “scope and sequence of social studies”, yakni tahun 1963; kemudian pada tahun 1989 berhasil disepakati konsep “social studies” untuk abad ke 21 yang dituangkan dalam “Charting A Course: Social Studies for the 21st Century”, dan terakhir pada tahun 1994 disepakati “Curriculum Standards for Social Studies”. Dalam perkembangan terakhir itu NCSS masih tetap menempatkan “citizenship education” sebagai inti dari tujuan “social studies”. Sementara itu pada kelompok SSEC, kelompok bidang studi ekonomi mengembangkan secara tersendiri “economics education”.
Paradigma Pendidikan IPS Indonesia
Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran “social studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam bidang itu. Reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang antara lain dipublikasikan oleh National Council for the Social Studies (NCSS).
Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun 1972-1973, yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam Kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran sosial terpadu. Dalam Kurikulum tersebut digunakan istilah Pendidikan Kewargaan negara yang di dalamnya tercakup Sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, dan Civics yang diartikan sebagai Pengetahuan Kewargaan Negara.
Dalam Kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil yakni: (1) Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadahi tradisi “citizenship transmission”; (2) pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah Dasar; (3) pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung yang menaungi mata palajaran geograft, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan (4) pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi, dan ekonomi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.
Bila disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujudkan dalam Kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di Indonesia mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, pendidikan LPS yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmissio” dalam bantuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan. Kewarganegaraan dan Sejarah Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi “social science” dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan. yang terintegrasi di SD.
Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampal saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah, yakni: Pertama, PIPS untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, dan humaniora, yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan; dan kedua, PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang pada dasarnya merupakan penyeleksian dan pengorganisasian secara ilmiah dan meta psiko-pedagogis dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan disiplin lain yang relevan, untuk tujuan pendidikan. profesional guru IPS. PIPS merupakan salah satu konten dalam PDIPS.
“Pembelajaran efektif terjadi jika dengan pembelajaran tersebut siswa menjadi senang dan mudah memahami apa yang dipelajarinya.” (M.Sobry Sutikno).....
A. Siapa itu Guru ?????
Guru adalah tenaga pendidik yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada anak didik di sekolah (Saiful Bahri Djamarah, 2002). Selain memberikan sejumlah ilmu pengetahuan, guru juga bertugas menanamkan nilai-nilai dan sikap kepada anak didik agar anak didik memiliki kepribadian yang paripurna. Dengan keimuan yang dimilikinya, guru membimbing anak didik dalam mengembangkan potensinya.
Setiap guru memiliki kepribadian yang sesuai dengan latar belakang mereka sebelum menjadi guru. Kepribadian dan pandangan guru serta latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar sangat mempengaruhi kualitas pembelajaran. Guru adalah manusia unik yang memiliki karakter sendiri-sendiri. Perbedaan karakter ini akan menyebabkan situasi belajar yang diciptakan oleh setiap guru bervariasi.
Menurut Pupuh Fathurrohman ,2001, performance guru dalam mengajar dipengaruhi berbagai factor, seperti tipe kepribadian, latar belakang pendidikan, pengalaman dan yang tak kalah penting adalah pandangan filosofis guru kepada murid. Guru yang memandang anak didik sebagai makhluk individual yang tidak memiliki kemampuan akan menggunakan pendekatan metode teacher centered, sebab murid dipandangnya sebagai gelas kosong yang bisa diisi apapun. Padahal tugas guru adalah membimbing, mengarahkan dan memotivasi peserta didik dalam mengembangkan potensinya.
Latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar akan mempengaruhi kompetensi guru dalam mengajar. Guru pemula dengan latar belakang pendidikan, akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah. Kepribadian guru juga sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar mengajar. Dalam melaksanakan tugasnya mengantarkan peserta didik menjadi orang yang berilmu pengetahuan dan berkepribadian, guru dituntut memiliki kepribadian yang baik sehingga bisa dicontoh oleh peserta didiknya.
Disamping itu, seorang guru juga dituntut untuk menguasai berbagai kompetensi (kecakapan) dalam melaksanakan profesi keguruannya agar dapat menciptakan lingkungan belajar yang baik bagi peserta didik, sehingga tujuan pengajaran dapat tercapai dengan optimal. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran seorang guru dalam menentukan keberhasilan belajar mengajar.
Kompetensi menurut Abdul Majid (2005) adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Sedangkan guru adalah seseorang yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mandiri, dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba Allah SWT (Muhaimin dan Abdul Majid,1993).
Jadi, kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru. Artinya guru bukan saja harus pintar, tetapi juga harus pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik.
Sebagai seorang pendidik, guru bertugas mengajar dan menanamkan nilai-nilai dan sikap kepada peserta didiknya. Untuk melaksanakan tugasnya tersebut, diperlukan berbagai kemampuan serta kepribadian. Sebab, guru juga dianggap sebagai contoh oleh peserta didik sehingga ia harus memiliki kepribadian yang baik sebagai seorang guru.
Menurut Muhibbin Syah (2004), ada sepuluh kompetensi dasar yang harus dimiliki guru dalam upaya peningkatan keberhasilan belajar mengajar, yaitu :
1. Menguasai Bahan
a) Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah,
b) Menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi
2. Mengelola program belajar mengajar
a) Merumuskan tujuan pembelajaran
b) Mengenal dan dapat menggunakan model dan metode pembelajaran
c) Memilih dan menyusun prosedur pembelajaran yang tepat
d) Melaksanakan program belajar mengajar
e) Mengenal kemampuan peserta didik
f) Merencanakan dan melaksanakan remedial dan pengayaan
3. Mengelola kelas
a) Mengatur tata ruang kelas untuk pembelajaran
b) Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi.
4. Menggunakan media atau sumber belajar
a) Mengenal, memilih dan menggunakan media
b) Membuat alat-alat peraga pembelajaran
c) Menggunakan dan mengelola lab. Dalam rangka proses belajar mengajar.
d) Mengembangkan laboratorium.
e) Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar
f) Menggunakan micro-teaching unit dalam program pengalaman lapangan.
5. Menguasai landasan kependidikan
6. Mengelola interaksi belajar mengajar
7. Menilai prestasi siswa untuk pendidikan dan pengajaran
8. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
a) Mengenal fungsi dan program layanan bimbingan konseling di sekolah.
b) Menyelenggarakan program layanan dan bimbingan di sekolah.
9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
a) Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah.
b) Menyelenggrakan administrasi sekolah.
10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil pendidikan guna keperluan pengajaran.
Asian Institute for Teacher Educators dalam Muhammad Ali (1989), mengemukakan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang menduduki jabatan guru. Ada tiga macam kompetensi, yaitu :
a) Kompetensi pribadi, berisi kemampuan menampilkan mengenai :
- Pengetahuan tentang adat istiadat (baik sosial maupun agama)
- Pengetahuan tentang budaya dan tradisi
- Pengetahuan tentang inti demokrasi
- Pengetahuan tentang estetika
- Apresiasi dan kesadaran sosial
- Sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan
- Setia kepada harkat martabat manusia.
b) Kompetensi mata pelajaran, yakni mempunyai pengetahuan yang banyak dan luas tentang mata pelajaran yang dipegangnya.
c) Kompetensi profesional, mencakup kemampuan dalam hal :
- Mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan
- Mengerti dan menerapkan teori belajar
- Mampu menangani mata pelajaran yang ditugaskan
- Mengerti dan menerapkan pendekatan, model dan metode pembelajaran
- Dapat menggunakan berbagai alat pembelajaran dan fasilitas belajar
- Dapat mengorganisasi dan melaksanakan program mengajar
- Dapat mengevaluasi
- Dapat menumbuhkan semangat, motivasi dan kepribadian peserta didik.
Sumber : disadur dari buku Strategi Belajar Mengajar
Oleh Prof.Pupuh Fathorrahman dan M. Sobry Sutikno tahun 2007.




